Hello, Sobat FDS!
Kartu BPJS merupakan kartu identitas peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kartu ini penting untuk digunakan saat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang terdaftar di BPJS. Namun, sebagian peserta masih bingung mengenai bagaimana cara mencetak kartu BPJS. Nah, pada artikel ini kita akan membahas khusus mengenai cara cetak kartu BPJS. Yuk, simak selengkapnya!
1. Menggunakan Aplikasi Mobile BPJS
Cara pertama yang bisa Sobat FDS lakukan untuk mencetak kartu BPJS adalah dengan menggunakan aplikasi mobile BPJS. Aplikasi ini bisa Sobat FDS unduh di playstore atau appstore. Setelah terunduh, Sobat FDS cukup melakukan login menggunakan nomor kepesertaan dan password yang sudah Sobat FDS buat. Selanjutnya, pilih menu “Kartu Digital” pada halaman utama aplikasi tersebut. Tekan tombol “Tambah Kartu” dan pilih jenis kartu yang ingin Sobat FDS cetak. Kemudian, tekan tombol “Cetak” dan kartu BPJS akan otomatis tercetak.
2. Menggunakan Website BPJS
Cara kedua yang bisa Sobat FDS lakukan adalah dengan menggunakan website BPJS. Pertama-tama, Sobat FDS harus masuk ke laman website BPJS (www.bpjs-kesehatan.go.id). Setelah itu, pilih menu “Layanan Peserta” pada halaman utama website tersebut. Kemudian, pilih menu “Cetak Kartu” dan masukkan nomor kepesertaan serta tanggal lahir. Setelah itu, tekan tombol “Cetak” dan kartu BPJS akan terunduh dalam bentuk PDF. Sobat FDS bisa mencetaknya sendiri atau membawanya ke tempat mencetak untuk dicetak.
3. Menghubungi Call Center BPJS
Jika Sobat FDS kesulitan dalam mencetak kartu BPJS, Sobat FDS bisa menghubungi call center BPJS di nomor 1500400. Petugas BPJS akan membantu Sobat FDS melakukan pencetakan kartu BPJS secara manual. Namun, Sobat FDS harus mempersiapkan nomor kepesertaan dan data pribadi lainnya agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apakah kartu BPJS bisa dicetak di tempat lain selain di BPJS?
Ya, kartu BPJS bisa dicetak di tempat lain yang menyediakan layanan mencetak. Seperti tempat mencetak foto atau percetakan.
2. Apakah biaya cetak kartu BPJS dikenakan biaya tambahan?
Tidak, cetak kartu BPJS tidak dikenakan biaya tambahan. Cetak kartu BPJS adalah layanan gratis dari BPJS.
3. Apakah kartu BPJS harus dicetak?
Tidak harus, Sobat FDS juga bisa menggunakan kartu digital melalui aplikasi BPJS. Namun, bagi yang lebih suka memegang kartu fisik, mencetak kartu BPJS adalah pilihan yang tepat.
4. Apakah kartu BPJS bisa dicetak kapan saja?
Ya, kartu BPJS bisa dicetak kapan saja selama Sobat FDS sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
5. Apakah kartu BPJS bisa dicetak berkali-kali?
Ya, kartu BPJS bisa dicetak berkali-kali apabila kartu sebelumnya hilang atau rusak.
Kesimpulan
Itulah tadi cara cetak kartu BPJS yang bisa Sobat FDS lakukan. Ada tiga cara yang bisa Sobat FDS pilih, yaitu menggunakan aplikasi mobile BPJS, website BPJS, atau menghubungi call center BPJS. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sobat FDS yang sedang membutuhkan kartu BPJS. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!