Cara Membuat SKCK Online

Hello Sobat FDS! Bagaimana kabarnya hari ini?

Kita semua tahu bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen penting bagi kita yang ingin melamar pekerjaan atau memperpanjang visa. Namun, membuat SKCK secara konvensional bisa memakan waktu dan tenaga yang banyak. Oleh karena itu, sekarang sudah ada cara membuat SKCK online yang lebih praktis dan efisien. Bagaimana caranya? Yuk, simak penjelasan berikut ini!

Pertama-tama, Anda harus mengunjungi situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia di https://sim.korlantas.polri.go.id/sim-online. Setelah masuk ke dalam situs tersebut, klik menu “Pengajuan SKCK Online”.

Selanjutnya, Anda harus mengisi data diri dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data yang Anda input sudah sesuai dengan identitas Anda. Jangan sampai ada kesalahan atau ketidaktepatan dalam mengisi formulir, karena hal ini akan mempengaruhi proses pengajuan SKCK Anda.

Setelah semua data terisi dengan lengkap, Anda harus mengunggah foto dan scan dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pastikan dokumen yang diunggah dalam format JPEG atau PNG dan ukuran maksimal 1MB.

Setelah semua tahap pengisian formulir selesai, Anda akan diarahkan untuk membayar biaya pengurusan SKCK online. Setiap wilayah memiliki biaya yang berbeda, jadi pastikan Anda membayar sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda.

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, Anda akan menerima kode unik sebagai tanda bukti pengajuan SKCK online Anda. Kode ini akan digunakan untuk melacak proses pengajuan SKCK Anda.

Proses pengajuan SKCK online biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Namun, terkadang proses ini bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung dari kebijakan kepolisian setempat.

Setelah proses pengajuan selesai, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS bahwa SKCK Anda telah selesai diproses. Selanjutnya, Anda bisa mengambil SKCK Anda di kantor polisi terdekat dengan membawa bukti pengajuan serta dokumen pendukung lainnya.

Seperti itulah cara membuat SKCK online yang mudah dan praktis. Dengan mengikuti prosedur yang telah disebutkan di atas, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga Anda dalam pengurusan dokumen penting ini.

FAQ

1. Apakah pembayaran biaya SKCK online bisa dilakukan secara online?

Ya, pembayaran biaya SKCK online bisa dilakukan secara online melalui berbagai metode pembayaran seperti kartu kredit, transfer bank, atau e-wallet.

2. Apakah SKCK online memiliki masa berlaku yang sama dengan SKCK konvensional?

Ya, SKCK online memiliki masa berlaku yang sama dengan SKCK konvensional yaitu 6 bulan.

3. Apakah SKCK online dapat digunakan di luar negeri?

Ya, SKCK online dapat digunakan di luar negeri asalkan Anda sudah mengurus legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri dan kedutaan negara yang dituju.

4. Apakah SKCK online bisa dibuat untuk keperluan visa?

Ya, SKCK online dapat dibuat untuk keperluan visa. Namun, pastikan Anda memilih jenis SKCK yang sesuai dengan keperluan visa yang Anda ajukan.

Sampai Jumpa Kembali di Artikel Menarik Lainnya!

Cara Membuat SKCK Online

Tinggalkan komentar