Hello, Sobat FDS! Di tengah pandemi ini, program vaksinasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menghentikan penyebaran virus Corona. Setelah mendapatkan vaksin, kamu akan diberikan sertifikat vaksin sebagai bukti bahwa kamu sudah divaksinasi. Nah, kali ini kita akan membahas tentang cara mendapatkan sertifikat vaksin. Simak ya!
Apa Itu Sertifikat Vaksin?
Sebelum membahas tentang cara mendapatkannya, mari kita pahami dulu apa itu sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin adalah bukti digital atau fisik yang menunjukkan bahwa seseorang sudah divaksinasi. Sertifikat ini berisi informasi tentang jenis vaksin yang diterima, tanggal vaksinasi, dan lain sebagainya.
Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan sertifikat vaksin. Berikut adalah caranya:
1. Mendapatkan Sertifikat Vaksin Secara Otomatis
Jika kamu sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19, kamu akan otomatis mendapatkan sertifikat vaksin. Sertifikat ini dapat dicetak atau diunduh dalam bentuk digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
2. Mengunduh Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Jika kamu belum mendapatkan sertifikat vaksin secara otomatis, kamu dapat mengunduhnya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kamu dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone kamu.
- Klik menu “Vaksin COVID-19”.
- Masukkan nomor registrasi atau nomor kartu vaksinasi.
- Ikuti instruksi selanjutnya untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
3. Mengunduh Sertifikat Vaksin Melalui Portal Kemenkes RI
Kamu juga dapat mengunduh sertifikat vaksin melalui portal Kementerian Kesehatan RI. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka portal Kementerian Kesehatan RI di browser.
- Klik menu “Cek Sertifikat Vaksin COVID-19”.
- Masukkan nomor registrasi atau nomor kartu vaksinasi.
- Ikuti instruksi selanjutnya untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
4. Mendapatkan Sertifikat Vaksin Melalui Fasilitas Kesehatan
Jika kamu kesulitan untuk mendapatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi atau portal Kementerian Kesehatan RI, kamu dapat menghubungi fasilitas kesehatan yang memberikan vaksinasi. Mereka akan membantu kamu untuk mendapatkan sertifikat vaksin secara manual.
FAQ
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang sertifikat vaksin:
1. Apakah sertifikat vaksin dibutuhkan untuk bepergian?
Ya, beberapa negara mewajibkan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk masuk ke negaranya. Selain itu, beberapa perusahaan atau institusi juga memerlukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk masuk ke tempat kerja atau institusi tersebut.
2. Apakah sertifikat vaksin dapat digunakan untuk bepergian di dalam negeri?
Untuk saat ini, sertifikat vaksin belum menjadi syarat untuk bepergian di dalam negeri. Namun, beberapa daerah atau tempat wisata mungkin memerlukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk masuk ke tempat tersebut.
3. Apakah sertifikat vaksin dapat digunakan sebagai pengganti tes COVID-19?
Tidak, sertifikat vaksin tidak dapat digunakan sebagai pengganti tes COVID-19. Beberapa negara mewajibkan tes COVID-19 sebagai syarat untuk masuk ke negaranya, meskipun kamu sudah divaksinasi.
Kesimpulan
Sudah paham kan, Sobat FDS, tentang cara mendapatkan sertifikat vaksin? Ingat, vaksinasi adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari penyebaran virus Corona. Jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, ya!
Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!